Pastikan Tepat Sasaran, Tim Verifikator BSPS Jatim 2026 Sisir Rumah Warga di Desa Ngrejo

Agus Mujianto, S.A.P05 May 2026
WhatsApp Image 2026-05-05 at 13.02.10.jpeg
NGREJO – Proses verifikasi lapangan calon penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2026 resmi memasuki wilayah Desa Ngrejo Kecamatan Bakung Kabupaten Blitar. Tim verifikator yang terdiri dari Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) bersama perangkat desa setempat mulai melakukan validasi data fisik terhadap puluhan rumah warga yang diusulkan mendapatkan bantuan bedah rumah.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (5/5/2026) ini bertujuan untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi riil di lapangan. Petugas melakukan pengecekan mendalam terhadap tiga aspek utama kelayakan hunian, yaitu ketahanan bangunan (atap, lantai, dinding), kecukupan luas ruang, serta akses sanitasi yang memadai.
"Kami ingin memastikan bahwa bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur ini benar-benar jatuh ke tangan warga yang membutuhkan. Verifikasi ini sangat ketat; kami memotret setiap sudut rumah dan mewawancarai calon penerima mengenai status kepemilikan tanah mereka," ujar salah satu tim TFL di sela-sela kegiatannya.
Kepala Desa Ngrejo menyambut baik percepatan verifikasi ini. Ia menyebutkan bahwa antusiasme warga sangat tinggi mengingat program BSPS dinilai efektif dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui skema gotong royong.
"Untuk tahun 2026 ini, ada 18 unit rumah di Desa Ngrejo yang diusulkan. Kami berharap seluruhnya lolos verifikasi sehingga angka rumah tidak layak huni di desa kami bisa terus berkurang," ungkapnya.
Dalam proses ini, calon penerima wajib menunjukkan dokumen asli seperti KTP, Kartu Keluarga, dan bukti kepemilikan tanah yang sah (Sertifikat atau Letter C). Selain itu, warga juga diingatkan bahwa program BSPS bersifat stimulan, di mana pengerjaannya nantinya akan melibatkan partisipasi aktif atau swadaya dari masyarakat sekitar.
Setelah proses verifikasi lapangan di Desa Ngrejo selesai, data akan dikirimkan ke tingkat provinsi untuk ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) penerima bantuan. Jika tidak ada kendala, pengerjaan fisik bedah rumah ditargetkan dapat dimulai pada pertengahan tahun ini. (Ags)