Beban Swadaya Terlalu Tinggi, Sejumlah Penerima BSPS di Desa Ngrejo Pilih Mengundurkan Diri
Agus Mujianto, S.A.P •
06 May 2026
NGREJO – Sejumlah warga kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Desa Ngrejo Kecamatan Bakung Kabupaten Blitar, dilaporkan mengundurkan diri dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026. Dari 9 usulan yang sudah di verifikasi lapangan 6 diantaranya menyatakan mundur, alasan utamanya adalah ketidakmampuan ekonomi untuk memenuhi besaran dana swadaya yang dibutuhkan guna merampungkan perbaikan rumah. Pernyataan pengunduran diri tersebut disampaikan langsung kepada Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) saat dilakukan proses verifikasi lapangan.
Program BSPS, yang lebih dikenal dengan bantuan bedah rumah, sebenarnya bertujuan untuk meningkatkan kualitas hunian warga. Namun, bantuan pemerintah yang bersifat stimulan sebesar Rp20 juta dinilai tidak cukup untuk menutup keseluruhan biaya pembangunan dilihat dari kondisi rumah yang ada dan ditengah naiknya harga material.
Kepala Desa Ngrejo, Imam Suyadi menyampaikan "Bantuan BSPS adalah stimulan, artinya warga harus punya uang pendamping atau tenaga sendiri. Namun dengan kondisi ekonomi saat ini, banyak warga yang kesulitan mencari dana tambahan tersebut, karena mayoritas calon penerima adalah lansia dan kondisi perekonomian tidak mampu" tegasnya.
Berdasarkan aturan teknis, dari total bantuan Rp20 juta, sebesar Rp17,5 juta dialokasikan untuk material bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang. Mengingat standar rumah layak huni yang harus dipenuhi cukup tinggi, beban swadaya yang harus ditanggung warga seringkali mencapai puluhan juta rupiah.
Fenomena pengunduran diri ini kini menjadi perhatian serius. Tim Fasilitator Lapangan (TFL) bersama perangkat desa setempat tengah melakukan pendataan ulang terhadap warga yang mundur untuk segera mengajukan Calon Penerima Bantuan (CPB) pengganti.
Pihak pendamping program menekankan bahwa verifikasi ulang sangat penting agar kuota bantuan tetap terserap dan tidak hangus, meskipun harus dialihkan kepada warga lain yang dinilai lebih siap secara finansial untuk melakukan swadaya.
Di sisi lain, masyarakat berharap ada kebijakan fleksibilitas atau tambahan subsidi bagi warga yang benar-benar berada di garis kemiskinan ekstrem, sehingga tujuan program untuk mengentaskan hunian tidak layak, tidak terhambat oleh syarat swadaya yang memberatkan.(Ags)